Ratusan Nakes Gugur Akibat COVID-19, Menkes: Tolong Bantu Mereka

Rabu, 06 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, kondisi rumah sakit di Indonesia saat ini sudah kewalahan menangani pasien COVID-19. Selain itu, lebih dari 500 tenaga kesehatan gugur dalam bertugas.

"Saya minta tolong, tolong kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam 2 minggu," kata Budi dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1).

Budi menegaskan seluruh masyarakat harus membantu untuk menjaga, melindungi, dan mengawal tenaga medis yang berjuang menangani COVID-19.

Baca Juga:

Ubah Bentuk Bansos Masyarakat Terdampak COVID-19, Jokowi: Lewat Pos atau Bank

Ia terus mengingatkan agar masyarakat bisa ikut mengurangi mobilitas selama dua minggu yang akan di mulai pada 11 Januari mendatang. "Tolong bantu mereka dengan kurangi mobilitas teman-teman selama 2 minggu dan jangan lupa memakai masker," jelas dia

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021. Khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada 11-25 Januari 2021 dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kementerian BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kementerian BUMN).

Pemerintah, akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat, menurut Airlangga, dilakukan karena sudah ada ditemukannya varian baru virus COVID-19 yang lebih cepat menular di beberapa negara.

Namun, pemerintah tidak akan melakukan kebijakan lockdown seperti beberapa negara lainnya, tetapi lebih memilih menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah.

“Pemerintah menilai perlu melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan harapan penularan COVID-19 bisa dikurangi seminimal mungkin,” ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga:

Tito Karnavian Usulkan Sinkronisasi Dalam Skema Pemberian Bansos

Nantinya, pembatasan kegiatan masyarakat selama dua pekan ini akan dilakukan evaluasi dan pengawasan secara ketat. Terutama pelaksanaan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Serta meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan Satpol PP dan aparat kepolisian dan unsur TNI.

“Dengan pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan