Ratusan Lubang Tambang Ilegal Bikin Taman Nasional Halimun Salak Bolong-Bolong
Kamis, 20 November 2025 -
MerahPutih.com - Operasi penertiban tambang ilegal tahap ketiga di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS),Jawa Barat telah dimulai.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengidentifikasi 88 lubang pertambangan tanpa izin (PETI).
Operasi tahap ketiga itu menyasar Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang berhasil mengamankan 88 lubang tambang dan 81 tenda dan 5 genset/mesin.
"Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, pemusnahan instalasi listrik ilegal, sampai ke penampung hasil tambang ilegal dan beneficial ownership," kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Rudi Saragih Napitu.
Baca juga:
Kegiatan operasi gabungan dilakukan oleh 80 personel dari Ditjen Gakkumhut bersama dengan Balai TNGHS, TNI dan Polri. Operasi itu kelanjutan dari operasi yang telah dilakukan pada 29 Oktober-7 November di TNGHS.
Dalam operasi pertama, tim gabungan telah mengamankan 46 tenda, 11 lubang PETI, 17 mesin, sedangkan pada operasi gabungan tahap dua di Blok Cibuluh, Blok Cibarengkok, Blok Cieyem, Blok Cibereng dan Blok Cinangka telah dilakukan penghentian sekaligus penguasaan kembali hak-hak negara atas kawasan hutan, pembongkaran bangunan, dan penyegelan terhadap sarana serta peralatan yang digunakan PETI.
Sarana tersebut terdiri atas bangunan tempat pengolahan hasil PETI sekitar 723 unit, 130 lubang PETI, tabung besi sekitar 20.000 unit, mesin-mesin kurang lebih 100 unit, 40 unit kincir penggerak gelundung dan bahan kimia B3 seperti merkuri dan sianida.
Operasi itu arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal.