Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan/ Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Kalteng menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari enam laporan polisi. Di antara yang ditetapkan tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN). Polisi juga tengah menyelidiki 12 korporasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa karhutla.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi. Mulai dari laporan masyarakat, layanan kepolisian 110, hingga hasil patroli personel di wilayah yang rawan terjadi karhutla.

"Di dua minggu terakhir ini kita melakukan proses penegakan hukum terhadap enam laporan polisi dengan delapan tersangka," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (29/9).

Salah satu kasus yang ditangani terjadi di Kabupaten Barito Selatan. Polisi menetapkan N, 49, seorang ASN, sebagai tersangka setelah diduga melakukan pembakaran di lahan miliknya. Api yang semula berada di lahan tersebut kemudian merembet hingga menyebabkan sekitar 6 hektare lahan terbakar.

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Barito Timur. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni S yang diketahui bekerja sebagai ASN dan Y yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca juga:

113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan


Kebakaran yang terjadi pada Minggu (20/9) itu menghanguskan lahan hampir 11 hektare. Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran, di antaranya jeriken berisi minyak tanah dan oli bekas, sprayer, botol air mineral berisi oli, ember hingga tas gendong.

"Jadi dari delapan orang, dua di antaranya ASN," kata Iwan.

Sementara itu, lima tersangka lainnya terkait dengan perkara karhutla yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kapuas. Seluruh perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk perkara perorangan, penyidik menerapkan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 309 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polda Kalteng juga memperluas penanganan hingga ke sektor korporasi. Sebanyak 12 perusahaan saat ini masuk proses penyidikan terkait dengan dugaan pelanggaran dalam penanganan karhutla.

Iwan mengatakan penyidik masih mendalami kondisi di lokasi kebakaran, termasuk memastikan apakah lahan yang terbakar berada dalam wilayah HGU atau IUP perusahaan. Selain itu, polisi juga memeriksa sejauh mana kewajiban perusahaan dalam melakukan pencegahan dan penanganan ketika terjadi kebakaran.

Dalam perkara korporasi, penyidik menggunakan Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemeriksaan terhadap saksi ahli juga dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian. Secara keseluruhan, Polda Kalteng dan jajaran kini menangani 130 laporan terkait penegakan hukum karhutla.

Jumlah tersebut terdiri atas 84 laporan informasi dan 46 laporan polisi. Dari 46 laporan polisi itu, sebanyak lima perkara masih berada pada tahap penyelidikan, 24 perkara dalam tahap penyidikan, 13 perkara telah memasuki Tahap I, dan tiga perkara sudah berada pada tahap II.(knu)

Baca juga:

Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan



#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kalimantan #Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Pelatih Osmar Loss mengaku sempat diliputi kekhawatiran.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Bagikan