Ratusan Anggota Anarko Ditangkap saat Hendak Demo di DPR

Kamis, 08 Oktober 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polisi menyebut sejauh ini ratusan orang ditangkap terkait rencana aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPR/MPR.

"Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan gedung DPR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).

Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semisal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga

Yusri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dapat informasi dari media sosial untuk ikut demo di depan gedung DPR/MPR.

"Mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus  (tengah). (Foto: MP/Kanugrahan)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah). (Foto: MP/Kanugrahan)

Mereka juga menjalani rapid test guna memastikan apakah mereka terpapar virus COVID-19 atau tidak.

Dari 200 orang, sudah 90 orang yang menjalani rapid test.

Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar COVID-19.

Baca Juga:

[HOAKS Atau FAKTA]: Demo 6 Oktober di Gedung DPR/MPR Ricuh

Apabila dari 12 orang itu ada yang positif terpapar virus corona, maka mereka akan dikarantina di Pademangan, Jakarta Utara.

"12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab," kata Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan