Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga

Ilustrasi - Demo mahasiswa terkait UU Cipta Kerja di Kota Tangerang, Banten. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Serang, Banten dan Bandung, Jawa Barat berakhir ricuh. Hal ini bisa berdampak pada daerah lainnya.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengaku telah menyiapkan pengamanan sejak hari Senin (5/10) kemarin.

"Sudah kami siapkan dari kemarin, kita sudah stand by semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo

Namun, terkait apakah akan ada penambahan anggota personel yang berjaga kata Yusri hal tersebut tergantung situasi di lapangan.

Sejauh ini belum ada penambahan personel yang diturunkan.

Di mana ada 9.346 personel gabungan TNI-Polri serta Pemerintah Provinsi yang disiagakan. Pengamanan di sekitar gedung DPR/MPR RI akan tetap dilakukan untuk menghalau massa yang akan berunjuk rasa.

Yusri mengaku, aparat tetap mengedepankan tindakan preemtive. Masyarakat diharap bisa paham kalau tujuan pelarangan unjuk rasa untuk mencegah penularan COVID-19.

Pasalnya pandemi masih berlangsung saat ini. Apalagi Ibu Kota masih tinggi jumlahnya.

"Kita sudah memberitahukan kepada masyarakat selama masa PSBB tidak akan kita keluarkan (izin keramaian). Kita harap teman semua tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Kami ingin mereka mengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah COVID-19," katanya.

Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).
Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto)

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa sampai Pemerintah Pusat mencabutnya.

Apalagi, sampai saat ini pemyebaran birus corona di wikayah DKI Jakarta terus bertambah semakin tinggi.

Sebab, setiap hari angka warga yang terpapar COVID-19 bisa mencapai ribuan.

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin berunjuk rasa karena untuk menghindari kerumuman di satu titik.

Sebab, dengan berkumpulnya masyarakat sudah menunjukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Ya hindar berkerumun bersama sama, ini tolong teman teman imbauan bisa dimengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah, gitu ya," kata Yusri.

Yusri melanjutkan, pihaknya tetap menerjunkan 9.346 personel gabungan guna antisipasi adanya masyarakat yang berdemo.

Jika menemukan adanya orasi, maka pihaknya akan mendatangi dan menyampaikan imbauan agar bubarkan diri secara tetib demi keamanan bersama.

"Di Jakarta masih kondisif sampai sekarang, cuma kemarin banyak orang tak bertanggungjawab sebarkan video tahun tahun lama yang disebarkan di medsoa untuk sebarkan provokasi ya di medsos, itu adalah pemberitaan tak benar. Jakarta sampai sekarang kondusif," jelas dia.

Baca Juga:

[HOAKS Atau FAKTA]: Demo 6 Oktober di Gedung DPR/MPR Ricuh

Teranyar, Aparat kepolisian mengamankan 39 pelajar dan pengangguran yang ikut membuat kerusuhan atau kelompok anarko.

Para pelajar dan pengangguran ini sengaja ingin datang ke gedung DPR karena termakan hoax selembaran kertas yang beredar di sosial media.

Yusri Yunus mengatakan, puluhan pelajar dan pengangguran ini tidak ada kepentingan dalam aksi unjuk rasa buruh atau mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Ini diluar semua, keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggungjawab melalui medsos untuk megundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR," tegas dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HP puluhan orang itu, piahknya akan mendalami ajak-ajakan untuk berdemo. Jika semua sudah diperiksa oleh pihaknya, maka semua pelajar dan pengangguran ini akan dipulangkan.

"Ini hasil beberapa barbuk dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan. Rencana akan kita datakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ket bahwa undangan itu tidak bener. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua," tegas dia.

Namun demikian, para pelajar dan pengangguran ini tidak ada yang membawa barang bukti senjata tajam atau lainnya.

Sehingga, nantinya hanya dilakukan pembinaan saja oleh aparat kepolisian sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (Knu)

Baca Juga:

ST Kapolri Keluar, Seluruh Polda Diminta Tidak Ragu Tindak Demo Buruh

#Demo Mahasiswa #Demonstrasi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Bagikan