Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga

Ilustrasi - Demo mahasiswa terkait UU Cipta Kerja di Kota Tangerang, Banten. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Serang, Banten dan Bandung, Jawa Barat berakhir ricuh. Hal ini bisa berdampak pada daerah lainnya.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengaku telah menyiapkan pengamanan sejak hari Senin (5/10) kemarin.

"Sudah kami siapkan dari kemarin, kita sudah stand by semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo

Namun, terkait apakah akan ada penambahan anggota personel yang berjaga kata Yusri hal tersebut tergantung situasi di lapangan.

Sejauh ini belum ada penambahan personel yang diturunkan.

Di mana ada 9.346 personel gabungan TNI-Polri serta Pemerintah Provinsi yang disiagakan. Pengamanan di sekitar gedung DPR/MPR RI akan tetap dilakukan untuk menghalau massa yang akan berunjuk rasa.

Yusri mengaku, aparat tetap mengedepankan tindakan preemtive. Masyarakat diharap bisa paham kalau tujuan pelarangan unjuk rasa untuk mencegah penularan COVID-19.

Pasalnya pandemi masih berlangsung saat ini. Apalagi Ibu Kota masih tinggi jumlahnya.

"Kita sudah memberitahukan kepada masyarakat selama masa PSBB tidak akan kita keluarkan (izin keramaian). Kita harap teman semua tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Kami ingin mereka mengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah COVID-19," katanya.

Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).
Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto)

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa sampai Pemerintah Pusat mencabutnya.

Apalagi, sampai saat ini pemyebaran birus corona di wikayah DKI Jakarta terus bertambah semakin tinggi.

Sebab, setiap hari angka warga yang terpapar COVID-19 bisa mencapai ribuan.

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin berunjuk rasa karena untuk menghindari kerumuman di satu titik.

Sebab, dengan berkumpulnya masyarakat sudah menunjukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Ya hindar berkerumun bersama sama, ini tolong teman teman imbauan bisa dimengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah, gitu ya," kata Yusri.

Yusri melanjutkan, pihaknya tetap menerjunkan 9.346 personel gabungan guna antisipasi adanya masyarakat yang berdemo.

Jika menemukan adanya orasi, maka pihaknya akan mendatangi dan menyampaikan imbauan agar bubarkan diri secara tetib demi keamanan bersama.

"Di Jakarta masih kondisif sampai sekarang, cuma kemarin banyak orang tak bertanggungjawab sebarkan video tahun tahun lama yang disebarkan di medsoa untuk sebarkan provokasi ya di medsos, itu adalah pemberitaan tak benar. Jakarta sampai sekarang kondusif," jelas dia.

Baca Juga:

[HOAKS Atau FAKTA]: Demo 6 Oktober di Gedung DPR/MPR Ricuh

Teranyar, Aparat kepolisian mengamankan 39 pelajar dan pengangguran yang ikut membuat kerusuhan atau kelompok anarko.

Para pelajar dan pengangguran ini sengaja ingin datang ke gedung DPR karena termakan hoax selembaran kertas yang beredar di sosial media.

Yusri Yunus mengatakan, puluhan pelajar dan pengangguran ini tidak ada kepentingan dalam aksi unjuk rasa buruh atau mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Ini diluar semua, keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggungjawab melalui medsos untuk megundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR," tegas dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HP puluhan orang itu, piahknya akan mendalami ajak-ajakan untuk berdemo. Jika semua sudah diperiksa oleh pihaknya, maka semua pelajar dan pengangguran ini akan dipulangkan.

"Ini hasil beberapa barbuk dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan. Rencana akan kita datakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ket bahwa undangan itu tidak bener. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua," tegas dia.

Namun demikian, para pelajar dan pengangguran ini tidak ada yang membawa barang bukti senjata tajam atau lainnya.

Sehingga, nantinya hanya dilakukan pembinaan saja oleh aparat kepolisian sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (Knu)

Baca Juga:

ST Kapolri Keluar, Seluruh Polda Diminta Tidak Ragu Tindak Demo Buruh

#Demo Mahasiswa #Demonstrasi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - 2 jam, 22 menit lalu
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Bagikan