Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga

Ilustrasi - Demo mahasiswa terkait UU Cipta Kerja di Kota Tangerang, Banten. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Serang, Banten dan Bandung, Jawa Barat berakhir ricuh. Hal ini bisa berdampak pada daerah lainnya.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengaku telah menyiapkan pengamanan sejak hari Senin (5/10) kemarin.

"Sudah kami siapkan dari kemarin, kita sudah stand by semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo

Namun, terkait apakah akan ada penambahan anggota personel yang berjaga kata Yusri hal tersebut tergantung situasi di lapangan.

Sejauh ini belum ada penambahan personel yang diturunkan.

Di mana ada 9.346 personel gabungan TNI-Polri serta Pemerintah Provinsi yang disiagakan. Pengamanan di sekitar gedung DPR/MPR RI akan tetap dilakukan untuk menghalau massa yang akan berunjuk rasa.

Yusri mengaku, aparat tetap mengedepankan tindakan preemtive. Masyarakat diharap bisa paham kalau tujuan pelarangan unjuk rasa untuk mencegah penularan COVID-19.

Pasalnya pandemi masih berlangsung saat ini. Apalagi Ibu Kota masih tinggi jumlahnya.

"Kita sudah memberitahukan kepada masyarakat selama masa PSBB tidak akan kita keluarkan (izin keramaian). Kita harap teman semua tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Kami ingin mereka mengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah COVID-19," katanya.

Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).
Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto)

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa sampai Pemerintah Pusat mencabutnya.

Apalagi, sampai saat ini pemyebaran birus corona di wikayah DKI Jakarta terus bertambah semakin tinggi.

Sebab, setiap hari angka warga yang terpapar COVID-19 bisa mencapai ribuan.

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin berunjuk rasa karena untuk menghindari kerumuman di satu titik.

Sebab, dengan berkumpulnya masyarakat sudah menunjukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Ya hindar berkerumun bersama sama, ini tolong teman teman imbauan bisa dimengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah, gitu ya," kata Yusri.

Yusri melanjutkan, pihaknya tetap menerjunkan 9.346 personel gabungan guna antisipasi adanya masyarakat yang berdemo.

Jika menemukan adanya orasi, maka pihaknya akan mendatangi dan menyampaikan imbauan agar bubarkan diri secara tetib demi keamanan bersama.

"Di Jakarta masih kondisif sampai sekarang, cuma kemarin banyak orang tak bertanggungjawab sebarkan video tahun tahun lama yang disebarkan di medsoa untuk sebarkan provokasi ya di medsos, itu adalah pemberitaan tak benar. Jakarta sampai sekarang kondusif," jelas dia.

Baca Juga:

[HOAKS Atau FAKTA]: Demo 6 Oktober di Gedung DPR/MPR Ricuh

Teranyar, Aparat kepolisian mengamankan 39 pelajar dan pengangguran yang ikut membuat kerusuhan atau kelompok anarko.

Para pelajar dan pengangguran ini sengaja ingin datang ke gedung DPR karena termakan hoax selembaran kertas yang beredar di sosial media.

Yusri Yunus mengatakan, puluhan pelajar dan pengangguran ini tidak ada kepentingan dalam aksi unjuk rasa buruh atau mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Ini diluar semua, keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggungjawab melalui medsos untuk megundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR," tegas dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HP puluhan orang itu, piahknya akan mendalami ajak-ajakan untuk berdemo. Jika semua sudah diperiksa oleh pihaknya, maka semua pelajar dan pengangguran ini akan dipulangkan.

"Ini hasil beberapa barbuk dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan. Rencana akan kita datakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ket bahwa undangan itu tidak bener. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua," tegas dia.

Namun demikian, para pelajar dan pengangguran ini tidak ada yang membawa barang bukti senjata tajam atau lainnya.

Sehingga, nantinya hanya dilakukan pembinaan saja oleh aparat kepolisian sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (Knu)

Baca Juga:

ST Kapolri Keluar, Seluruh Polda Diminta Tidak Ragu Tindak Demo Buruh

#Demo Mahasiswa #Demonstrasi #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Bagikan