Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga


Ilustrasi - Demo mahasiswa terkait UU Cipta Kerja di Kota Tangerang, Banten. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Serang, Banten dan Bandung, Jawa Barat berakhir ricuh. Hal ini bisa berdampak pada daerah lainnya.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengaku telah menyiapkan pengamanan sejak hari Senin (5/10) kemarin.
"Sudah kami siapkan dari kemarin, kita sudah stand by semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).
Baca Juga:
Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo
Namun, terkait apakah akan ada penambahan anggota personel yang berjaga kata Yusri hal tersebut tergantung situasi di lapangan.
Sejauh ini belum ada penambahan personel yang diturunkan.
Di mana ada 9.346 personel gabungan TNI-Polri serta Pemerintah Provinsi yang disiagakan. Pengamanan di sekitar gedung DPR/MPR RI akan tetap dilakukan untuk menghalau massa yang akan berunjuk rasa.
Yusri mengaku, aparat tetap mengedepankan tindakan preemtive. Masyarakat diharap bisa paham kalau tujuan pelarangan unjuk rasa untuk mencegah penularan COVID-19.
Pasalnya pandemi masih berlangsung saat ini. Apalagi Ibu Kota masih tinggi jumlahnya.
"Kita sudah memberitahukan kepada masyarakat selama masa PSBB tidak akan kita keluarkan (izin keramaian). Kita harap teman semua tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Kami ingin mereka mengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah COVID-19," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa sampai Pemerintah Pusat mencabutnya.
Apalagi, sampai saat ini pemyebaran birus corona di wikayah DKI Jakarta terus bertambah semakin tinggi.
Sebab, setiap hari angka warga yang terpapar COVID-19 bisa mencapai ribuan.
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin berunjuk rasa karena untuk menghindari kerumuman di satu titik.
Sebab, dengan berkumpulnya masyarakat sudah menunjukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ya hindar berkerumun bersama sama, ini tolong teman teman imbauan bisa dimengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah, gitu ya," kata Yusri.
Yusri melanjutkan, pihaknya tetap menerjunkan 9.346 personel gabungan guna antisipasi adanya masyarakat yang berdemo.
Jika menemukan adanya orasi, maka pihaknya akan mendatangi dan menyampaikan imbauan agar bubarkan diri secara tetib demi keamanan bersama.
"Di Jakarta masih kondisif sampai sekarang, cuma kemarin banyak orang tak bertanggungjawab sebarkan video tahun tahun lama yang disebarkan di medsoa untuk sebarkan provokasi ya di medsos, itu adalah pemberitaan tak benar. Jakarta sampai sekarang kondusif," jelas dia.
Baca Juga:
Teranyar, Aparat kepolisian mengamankan 39 pelajar dan pengangguran yang ikut membuat kerusuhan atau kelompok anarko.
Para pelajar dan pengangguran ini sengaja ingin datang ke gedung DPR karena termakan hoax selembaran kertas yang beredar di sosial media.
Yusri Yunus mengatakan, puluhan pelajar dan pengangguran ini tidak ada kepentingan dalam aksi unjuk rasa buruh atau mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Ini diluar semua, keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggungjawab melalui medsos untuk megundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR," tegas dia.
Dari hasil pemeriksaan terhadap HP puluhan orang itu, piahknya akan mendalami ajak-ajakan untuk berdemo. Jika semua sudah diperiksa oleh pihaknya, maka semua pelajar dan pengangguran ini akan dipulangkan.
"Ini hasil beberapa barbuk dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan. Rencana akan kita datakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ket bahwa undangan itu tidak bener. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua," tegas dia.
Namun demikian, para pelajar dan pengangguran ini tidak ada yang membawa barang bukti senjata tajam atau lainnya.
Sehingga, nantinya hanya dilakukan pembinaan saja oleh aparat kepolisian sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (Knu)
Baca Juga:
ST Kapolri Keluar, Seluruh Polda Diminta Tidak Ragu Tindak Demo Buruh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur

PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Polkam Sjafrie Pastikan Indonesia Aman meski Masih Ada Demo

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
