ST Kapolri Keluar, Seluruh Polda Diminta Tidak Ragu Tindak Demo Buruh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2020
ST Kapolri Keluar, Seluruh Polda Diminta Tidak Ragu Tindak Demo Buruh

Ratusan buruh wanita melakukan aksi mogok kerja usai penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di depan Pabrik Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, (6/10).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan Surat Telegram Kapolri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 bertanggal 2 Oktober 2020 ditujukan agar jajaran kepolisian di daerah tidak ragu dalam mengambil tindakan menghadapi unjuk rasa buruh terhadap RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

"Di dalam telegram itu adalah arahan sehingga wilayah tidak ada ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan di lapangan. Sudah ada rambu-rambu-nya jelas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (6/10).

Baca Juga:

Khawatir Bakal Diserbu Buruh Secara Tiba-tiba, Jalanan Depan DPR Ditutup

Telegram itu juga secara jelas memberi arahan agar personel kepolisian dapat melakukan tindakan pencegahan unjuk rasa dalam kondisi mewabah-nya COVID-19 dengan deteksi dini.

Meski berupaya mencegah terjadinya unjuk rasa, terdapat juga perintah agar polda-polda membuat rencana pengamanan sesuai Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis, apabila terjadi unjuk rasa.

Ratusan buruh wanita melakukan aksi mogok kerja usai penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di depan Pabrik Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, (6/10/2020). DPR RI mengesahkan (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerja. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Jadi kami tetap melakukan pelayanan walaupun di atas disampaikan kami tidak melayani perizinan terkait demo," beber dia.

Adapun telegram yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Azis itu mendapat sorotan lantaran mengarahkan jajaran agar secara tegas tidak memberikan izin unjuk rasa dan kegiatan yang menimbulkan keramaian massa.

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Dinilai Berikan Kebebasan Impor Pangan

Walaupun arahan untuk mencegah, meredam, dan mengalihkan unjuk rasa kelompok buruh itu untuk kepentingan pencegahan penyebaran COVID-19. (Knu)

#UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Buruh #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Konsep pembagian wilayah barat dan timur lebih diarahkan untuk memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepolisian di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Indonesia
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Indonesia
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Kapolri mengatakan masyarakat umumnya mengikuti aturan tersebut karena merupakan bagian dari empati kepada korban bencana di Pulau Sumatra.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Bagikan