Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2020
Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo

Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa penolakan Omnubus Law Cipta Kerja terjadi disejumlah daerah yang terus belangsung dikawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19. Para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya.

"Potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun,” jelas Wiku dalam keteranganya kepada wartawan yang dikutip pada Rabu (7/10).

Baca Juga:

Hari Ini Buruh Lanjutkan Mogok Nasional

Dia mengimbau, agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan masyarakat.

Terkait pembubaran demonstrasi, menurut Wiku, merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum. Sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

“Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,” terang Wiku.

Ia meminta, bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Buruh satu suara menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ribuan buruh turun ke jalan dan mogok kerja nasional di sejumlah penjuru daerah. RUU Cipta Kerja resmi disahkan di rapat paripurna DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10).

Dari 9 fraksi DPR, 6 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja, 1 fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan, sementara 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.

Atas pengesahan UU Cipta Kerja, serikat buruh akan mogok nasional mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Sedikitnya 32 federasi dan konfederasi serikat buruh akan bergabung dalam mogok nasional itu. Mogok nasional akan diikuti 2 juta buruh.

"Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Knu)

Baca Juga:

Pengamat Nilai Kegaduhan UU Cipta Kerja Terjadi Karena Minim Sosialisasi dan Komunikasi

#Demo Buruh #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Indonesia
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai ditabrak kendaraan taktis (taktis) Satbrimob Polda Metro Jaya, meminta agar hanya personel polisi yang berbuat salah saja yang ditindak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Indonesia
Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista
Para demonstran mulai menutup jalan dari arah Kampung Melayu dan Cawang, dengan membakar ban dan barang-barang tepat di persimpangan jalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista
Indonesia
Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan
Aksi demontrasi ini muncul dengan berbagai isu. Terutama atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat dan tidak untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Indonesia
Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis
Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh, pada kerusuhan tersebut seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis
Indonesia
Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat
Sementara itu, di kawasan Pejompongan, bentrokan berlangsung tegang dengan saling lempar batu, petasan, dan tembakan gas air mata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat
Indonesia
Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!
Tidak ada anggota DPR RI yang bersedia menerima delegasi buruh saat unjuk rasa yang digelar pada Kamis (28/8).
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!
Indonesia
Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
Demo buruh di MPR/DPR sempat ricuh. Polisi dan mahasiswa saling melempar serangan. Selain itu, beberapa massa aksi demo masuk ke Tol Dalam Kota.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
Indonesia
Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
Jumlah itu dinilai berlebihan, apalagi jika dibandingkan dengan biaya yang didapat buruh untuk tempat tinggal.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
Bagikan