Ratusan Anggota Anarko Ditangkap saat Hendak Demo di DPR


Ilustrasi. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Polisi menyebut sejauh ini ratusan orang ditangkap terkait rencana aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPR/MPR.
"Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan gedung DPR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).
Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semisal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga
Yusri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dapat informasi dari media sosial untuk ikut demo di depan gedung DPR/MPR.
"Mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," kata dia.

Mereka juga menjalani rapid test guna memastikan apakah mereka terpapar virus COVID-19 atau tidak.
Dari 200 orang, sudah 90 orang yang menjalani rapid test.
Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar COVID-19.
Baca Juga:
Apabila dari 12 orang itu ada yang positif terpapar virus corona, maka mereka akan dikarantina di Pademangan, Jakarta Utara.
"12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab," kata Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
