Rapper Kondang Iwa K Tertangkap Bawa Ganja

Sabtu, 29 April 2017 - Eddy Flo

Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Rapper kondang Indonesia, Iwa K pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB lantaran membawa narkoba jenis ganja saat hendak terbang dari Jakarta menuju Palembang.

Kasat Narkoba Polres Bandar Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga mengatakan Ganja yang dibawa Iwa K sudah berbentuk lintingan dan terdeteksi di pintu X-tray Terminal 1A. Lalu dilakukan pemeriksaan oleh security dan diketahui kedapatan membawa 3 (tiga) linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok.

"Posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe. Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC itu Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," ujar Martua saat dihubungi, Sabtu (29/4).

Saat ini Iwa K masih menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi masih mencari siapa yang memberikan pasokan ganja ke Iwa K dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Barang bukti dilakukan pemeriksakan awal ke Puslabfor Bareskrim," kata Martua. (Ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan