Rapper Kondang Iwa K Tertangkap Bawa Ganja
Polres Bandara Soekarno Hatta Rilis Barang Bukti Narkoba (ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo)
Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Rapper kondang Indonesia, Iwa K pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB lantaran membawa narkoba jenis ganja saat hendak terbang dari Jakarta menuju Palembang.
Kasat Narkoba Polres Bandar Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga mengatakan Ganja yang dibawa Iwa K sudah berbentuk lintingan dan terdeteksi di pintu X-tray Terminal 1A. Lalu dilakukan pemeriksaan oleh security dan diketahui kedapatan membawa 3 (tiga) linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok.
"Posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe. Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC itu Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," ujar Martua saat dihubungi, Sabtu (29/4).
Saat ini Iwa K masih menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi masih mencari siapa yang memberikan pasokan ganja ke Iwa K dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Barang bukti dilakukan pemeriksakan awal ke Puslabfor Bareskrim," kata Martua. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras