Rapat Pleno Golkar Bahas Status Tersangka Setnov

Selasa, 18 Juli 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham menyatakan rapat pleno partainya yang digelar, Selasa (18/7) akan membahas soal penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"(Rapat ini sebagai) respons terhadap penetapan Bung Setya Novanto, Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai tersangka oleh KPK," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Idrus menuturkan, rapat pleno akan membahas poin-poin yang telah dibicarakan pada rapat pejabat teras partai yang dihelat di kediaman Novanto. Ya beberapa saat setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para pejabat teras partai berlogo beringin itu kumpul di rumah Setya Novanto.

"Yang dibahas adalah respons DPP Partai Golkar dalam perspektif organisasi, dalam perspektif hukum dan perspektif politik praktis," tuturnya.

Poin-poin tersebut, kata Idrus, akan dipaparkan dalam rapat pleno untuk mengetahui pandangan para pengurus DPP Golkar.

Selain soal peningkatan status Novanto, rapat pleno juga bakal membahas satu agenda besar lain. Yaitu, laporan tim pemilihan kepala daerah (pilkada) pusat terhadap DPP Golkar terkait persiapan pesta demokrasi pada 2018.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP.

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta selatan, Senin (17/7).

Setnov disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita lain tentang penetapan tersangka Setya Novanto dalam artikel: Penetapan Tersangka Setnov Pengaruhi Pansus Hak Angket?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan