Rapat Kabinet Belum Bahas Rencana Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

Selasa, 03 Desember 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Adik Presiden Prabowo Subianto menuturkan kementerian penerimaan negara akan segera dibentuk. Kementerian ini nantinya bakal ditugaskan untuk memperbaiki penerimaan negara, termasuk sistem perpajakan, cukai, hingga kebocoran anggaran.

Anggito Abimanyu yang akan ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara. Hal itu diungkapkan Hashim Djojohadikusumo saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (1/12),

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembentukan kementerian penerimaan negara hingga sejauh ini belum dibahas dalam Kabinet Merah Putih.

“(Pembentukan kementerian penerimaan negara) akan dibahas,” kata Airlangga saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/12).

Baca juga:

Kementerian Penerimaan Negara Jangan Diisi Politikus

Kementerian Keuangan belum bisa buka suara soal rumor tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.

Presiden Prabowo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang merombak struktur organisasi Kementerian Keuangan.

Terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) dan satu badan baru yang diatur dalam beleid itu, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Sementara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kementerian Keuangan. Dalam aturan itu, tak ada penjelasan soal Kementerian atau Badan Penerimaan Negara dalam PP tersebut. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan