Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji, Belum Akan Direalisasikan


Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.
MerahPutih.com - Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam perpres disebutkan BPN diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyatakan, pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih dikaji sehingga fungsi penerimaan negara masih dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini fokus memperbaiki beberapa sektor, termasuk sistem, kinerja, dan urusan data.
Baca juga:
Pandangan Menkeu Soal Satgassus Penerimaan Negara Polisi Yang Dipimpin Para Mantan Pegawai KPK
"Sekarang semua sedang konsentrasi, teman-teman di Kemenkeu, kemudian kemarin dirjen pajak, dirjen bea cukai yang baru, ini terus bekerja memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita. Harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui si sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
Prasetyo menekankan target untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak bukan dengan menambah besaran pajak.
Mengenai struktur BPN yang sempat beredar, Prasetyo mengaku belum mengetahui itu. "Saya belum lihat dan nggak ada," katanya.
Prasetyo kemudian menjelaskan pembentukan BPN juga melihat kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah pun masih menunggu hasil kajian pembentukan BPN tersebut.
"Dilihat sesuai kebutuhan apa enggak, bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu ya, manakala diperlukan itu, tetapi kalau ndak ya,” kata Prasetyo sambil menunjukkan gesture menggelengkan kepala. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit

Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
