Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji, Belum Akan Direalisasikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji, Belum Akan Direalisasikan

Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

Dalam perpres disebutkan BPN diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.

Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyatakan, pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih dikaji sehingga fungsi penerimaan negara masih dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini fokus memperbaiki beberapa sektor, termasuk sistem, kinerja, dan urusan data.

Baca juga:

Pandangan Menkeu Soal Satgassus Penerimaan Negara Polisi Yang Dipimpin Para Mantan Pegawai KPK

"Sekarang semua sedang konsentrasi, teman-teman di Kemenkeu, kemudian kemarin dirjen pajak, dirjen bea cukai yang baru, ini terus bekerja memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita. Harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui si sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

Prasetyo menekankan target untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak bukan dengan menambah besaran pajak.

Mengenai struktur BPN yang sempat beredar, Prasetyo mengaku belum mengetahui itu. "Saya belum lihat dan nggak ada," katanya.

Prasetyo kemudian menjelaskan pembentukan BPN juga melihat kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah pun masih menunggu hasil kajian pembentukan BPN tersebut.

"Dilihat sesuai kebutuhan apa enggak, bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu ya, manakala diperlukan itu, tetapi kalau ndak ya,” kata Prasetyo sambil menunjukkan gesture menggelengkan kepala. (*)

#Penerimaan Negara #Kemenkeu #Sekretaris Kabinet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Bagikan