Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji, Belum Akan Direalisasikan
Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.
MerahPutih.com - Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam perpres disebutkan BPN diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyatakan, pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih dikaji sehingga fungsi penerimaan negara masih dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini fokus memperbaiki beberapa sektor, termasuk sistem, kinerja, dan urusan data.
Baca juga:
Pandangan Menkeu Soal Satgassus Penerimaan Negara Polisi Yang Dipimpin Para Mantan Pegawai KPK
"Sekarang semua sedang konsentrasi, teman-teman di Kemenkeu, kemudian kemarin dirjen pajak, dirjen bea cukai yang baru, ini terus bekerja memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita. Harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui si sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
Prasetyo menekankan target untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak bukan dengan menambah besaran pajak.
Mengenai struktur BPN yang sempat beredar, Prasetyo mengaku belum mengetahui itu. "Saya belum lihat dan nggak ada," katanya.
Prasetyo kemudian menjelaskan pembentukan BPN juga melihat kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah pun masih menunggu hasil kajian pembentukan BPN tersebut.
"Dilihat sesuai kebutuhan apa enggak, bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu ya, manakala diperlukan itu, tetapi kalau ndak ya,” kata Prasetyo sambil menunjukkan gesture menggelengkan kepala. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja