Rapat di DPR, Kuasa Hukum Ungkap Skenario Kriminalisasi Ipda Rudy

Senin, 28 Oktober 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Romo Chrisanctus Paschalis atau Paschal mengungkapkan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya oleh oknum polisi yang mengatasnamakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Romo Paschal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Menurut Romo Paschal, upaya kriminalisasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk menghentikan upaya Ipda Rudy mengungkap mafia BBM di NTT.

"Menghentikan langkahnya (Ipda Rudy) mengungkap kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil," ujar Romo Paschal.

Baca juga:

Kapolda NTT Jelaskan Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

Ipda Rudy dipecat oleh Polda NTT setelah membongkar kasus mafia BBM di NTT. Ia dianggap melanggar kode etik profesi Polri, yakni ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan BBM di Kota Kupang.

Romo Paschal juga menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy tidak adil karena peradilan dilaksanakan secara prematur.

Menurutnya, upaya peradilan etik untuk memecat Ipda Rudy hanya untuk menghentikan upaya pengusutan mafia BBM di NTT.

"Mafia BBM-nya, kok, tidak dikejar-kejar, tetapi Ipda Rudy Soik yang dikejar-kejar," tegas dia. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan