Rapat di DPR, Kuasa Hukum Ungkap Skenario Kriminalisasi Ipda Rudy
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Romo Chrisanctus Paschalis atau Paschal mengungkapkan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya oleh oknum polisi yang mengatasnamakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Romo Paschal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Menurut Romo Paschal, upaya kriminalisasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk menghentikan upaya Ipda Rudy mengungkap mafia BBM di NTT.
"Menghentikan langkahnya (Ipda Rudy) mengungkap kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil," ujar Romo Paschal.
Baca juga:
Ipda Rudy dipecat oleh Polda NTT setelah membongkar kasus mafia BBM di NTT. Ia dianggap melanggar kode etik profesi Polri, yakni ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan BBM di Kota Kupang.
Romo Paschal juga menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy tidak adil karena peradilan dilaksanakan secara prematur.
Menurutnya, upaya peradilan etik untuk memecat Ipda Rudy hanya untuk menghentikan upaya pengusutan mafia BBM di NTT.
"Mafia BBM-nya, kok, tidak dikejar-kejar, tetapi Ipda Rudy Soik yang dikejar-kejar," tegas dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra