Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan

Senin, 26 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, penempatan tersebut merupakan bentuk paling ideal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ia menyebut, posisi Polri di bawah Presiden merupakan hasil dari perjalanan panjang institusi kepolisian, sekaligus amanat konstitusi dan reformasi 1998.

“Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, dan akuntabilitas, serta mempersiapkan diri menuju roadmap sebagai civilian police,” ujar Listyo.

Baca juga:

Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi

Ia menegaskan, pengaturan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 4, yang menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Ketetapan MPR pascareformasi.

“Sebelumnya terdapat TAP MPR Pasal 7 ayat 2 yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden, serta Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 yang mengatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” jelasnya.

Listyo juga menyoroti luasnya wilayah Indonesia sebagai salah satu alasan utama Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan fleksibel.

“Indonesia memiliki 17.380 pulau. Jika dibentangkan, luas wilayah kita setara dengan jarak dari London hingga Moskow,” katanya.

Baca juga:

Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia

Menurut Listyo, dengan kondisi geografis tersebut, struktur komando langsung di bawah Presiden membuat Polri lebih optimal dalam merespons tantangan keamanan nasional.

“Dengan posisi seperti ini, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.

Ia juga menegaskan perbedaan mendasar antara peran Polri dan TNI. Polri mengedepankan doktrin to serve and protect dengan pendekatan sipil, bukan militeristik.

“Dengan kondisi yang ada, posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap berada langsung di bawah Presiden,” tutup Listyo. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan