Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Senin, 27 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Isu pengendapan kas daerah dalam bentuk deposito ramai di media setelah di kemukakan oleh menteri Keuangan.
Dan pekan lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka posisi rekening kas umum daerah (RKUD
di Bank BJB sebesar Rp 2,4 triliun.
Dedi menyatakan mulai Senin atau awal pekan, akan mengumumkan rekening kas umum daerah (RKUD) untuk diketahui oleh publik secara rutin lewat akun sosial media.
Pengumuman ini untuk mendorong keterbukaan informasi dan transparansi.
Baca juga:
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
"Betul (akan di-posting setiap hari)," kata Dedi dalam pesan singkat pada wartawan di Bandung, Senin (27/10).
Dedi menyebut, langkah ini telah diawali. Alasannua, untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh publik.
Keterbukaan anggaran, kata ia, sudah pernahlakukan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode dan akan kembali dijalankan saat memimpin Jawa Barat.
"Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu," ujarnya.
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Diumumkan, dari sisi penerimaan tercatat setoran pajak rokok triwulan III sekitar Rp 935,8 miliar. Lalu sumber penerimaan didominasi oleh sektor PAD yang bersumber dari pajak maupun retribusi lainnya mencapai Rp 22,8 miliar. Kemudian dari sisi realisasi pengeluaran atau belanja tercatat sebesar Rp 49,6 miliar lebih.
Belanja terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,9 miliar, belanja barang dan jasa Rp 10,2 miliar, belanja hibah Rp 4,080 miliar. Sementara belanja modal mencapai Rp 20,3 miliar, belanja bantuan keuangan desa Rp 11,050 miliar.
Hingga Desember 2025, kebutuhan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerahnya mencapai Rp7,5 triliun. Rencananya sisa dana lainnya akan ditutup melalui transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan sumber lainnya dimana Jawa Barat masih mengalami kekurangan anggaran.