Ralat Prabowo Tak Akan Ambil Gajinya, Dahnil: Akan Disalurkan ke Yayasan Kanker

Kamis, 31 Oktober 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Juru Bicara Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak meralat pernyataannya bahwa Ketua Umum Prabowo Subianto tidak akan mengambil gaji dan menggunakan mobil dinas sebagai Menteri Pertahanan.

Ia menyatakan bahwa gaji serta mobil dinas adalah fasilitas negara yang diatur di dalam undang-undang.

Baca Juga:

Alasan Prabowo Tak Ambil Gajinya

“Sobat sekalian, setelah menerima info dari @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dan lain-lain harus diterima maka pak @prabowo harus taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima,” ujar Dahnil dalam akun Twitter-nya, Kamis (31/10).

Prabowo Subianto (kanan) didampingi Edhy Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Prabowo Subianto (kanan) didampingi Edhy Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Hanya saja, ia menyampaikan seluruh gaji dan tunjangan yang menjadi hak Prabowo dan harus diterima sebagai pejabat negara, tidak akan dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan akan disalurkan ke yayasan dan lembaga yang memerlukan.

“Namun akan disalurkan kepada yayasan-yayasan seperti yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dan lain-lain. Terima kasih,” sambungnya.

Ia juga membantah bahwa pernyataan dia sebelumnya adalah hasil miskomunikasi dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo.

Baca Juga:

Menhan Prabowo Ogah Digaji, Pengamat Duga Modal Pencitraan Pilpres 2024

Apa yang disampaikan Dahnil tentang rencana Prabowo yang tidak akan mengambil gaji dan menggunakan mobil dinas adalah hasil perbincangannya dengan sang ketua umum itu.

Juru bicara pribadi Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak. (ANTARA/Dewa Wiguna/Dok)
Juru bicara pribadi Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak. (ANTARA/Dewa Wiguna/Dok)

“Tidak ada yang miskom. Pernyataan ini dibuat Pak @prabowo setelah disampaikan pihak @Kemhan_RI dan sekretariat negara, bahwa gaji dan lain-lain harus diterima, dan dipersilakan kepada beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya. Maka, beliau taat aturan dan azas. Terima kasih,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Kata Pengamat Terkait Kemungkinan Penolakan Prabowo ke AS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan