Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ragu Soal Keamanan, Pemda DIY Hentikan Wahana Ngopi in The Sky

Zulfikar Sy - Kamis, 06 Januari 2022

MerahPutih.com - Kegiatan wisata baru Ngopi In the Sky by Teras Kaca di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendadak viral di dunia maya. Namun, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan operasi wahana ini.

Penghentian dilakukan lantaran pengelola wahana belum mengantongi izin serta belum sesuai dengan standar keamanan.

Wahana Ngopi in the sky menawarkan sensasi unik kepada wisatawan untuk menikmati kopi dan makanan sambil memandang keindahan pantai selatan Gunung Kidul dari ketinggian sekitar 30 meter. Pengelola mengangkat meja dan tempat duduk pengunjung ke udara dengan bantuan derek. Wahana ini baru saja diperkenalkan pada publik melalui media sosial pada akhir tahun 2021.

Baca Juga:

Sanksi yang Disiapkan Pemda DIY Jika Ada Tempat Wisata Abai Prokes

Sekda Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, derek yang digunakan untuk mengangkut pengunjung ke udara belum mengantongi izin dan memenuhi standar sertifikasi keamanan.

Ia melanjutkan, alat derek penarik merupakan barang sewaan berasal dari luar kota.

“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin. Izin penggunaannya hanya untuk mengangkut barang, bukan manusia. Sehingga jelas keamanannya dipertanyakan. Nah itu makanya kita hentikan dulu sementara,” tegas Aji di Yogyakarta, Kamis (06/01).

Aji menegaskan, tidak ingin menutup kreativitas dan inovasi masyarakat, namun memang harus ada hal-hal wajib dan mendasar yang tidak bisa dilanggar. Izin keselamatan harus sudah dikantongi oleh seluruh penyelenggara wisata sebelum beroperasi.

 Wahana Ngopi in The Sky di Kabupaten Gunung Kidul DIY. (Foto: MP/IG @teraskaca)
Wahana Ngopi in The Sky di Kabupaten Gunung Kidul DIY. (Foto: MP/IG @teraskaca)

Penghentian operasional alat ini menurutnya adalah salah satu upaya pemerintah untuk menjamin keamanan para wisatawan.

Menurutnya, menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan pada destinasi wisata.

Pemda meminta penyelenggara memenuhi syarat sertifikasi keselamatan serta mengurus izin agar dapat beroperasi kembali.

“Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” jelas Aji.

Baca Juga:

Awal Manis, Industri Pariwisata Menggeliat

Senada dengan Sekda DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahadjo mengatakan, wahana ini memang dihentikan karena membahayakan wisatawan. Apalagi, menurut Singgih, lokasi wahana yang berada di bibir pantai tentu sangat riskan.

Posisi di tepi pantai tentu mengakibatkan tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam tinggi. Sehingga, penggunaan mobile crane yang tidak sebagaimana mestinya menjadi sorotan.

“Pelaku wisata ini wajib kantongi sertifikat CHSE dahulu. Selain itu, SDM yang mengoperasionalkan harus bersertifikat, juga punya lisensi khusus, dan ini semua harus dipenuhi kalau tidak ya sebaiknya dihentikan. Karena kalau terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplayer effect yang luar biasa. Tidak hanya di tempat itu, tapi mungkin di tempat yang lain dampaknya, bahkan seluruh DIY,” tegas Singgih.

Singgih mengingatkan kembali penyelenggara pariwisata harus mengutamakan keselamatan pengunjung, bukan hanya mengejar omzet saja. Singgih menegaskan, jangan sampai penyelenggara mengejar sensasi dan inovasi tapi mengesampingkan keamanan. Keamanan dan keselamatan tidak boleh dinomorduakan.

Saat ini pun, menurut Singgih, timnya sedang melakukan tinjauan langsung kembali untuk melihat lebih detail terkait semua aspek. Pun dengan persyaratan-persyaratan usaha yang harus dipenuhi dan juga standardisasinya. (Yogyakarta/Patricia Vicka)

Baca Juga:

Wisata Kuliner di Bangalore, Terkenal Makanan Tradisionalnya

Baca Artikel Asli