Putri Aiko Berusia 23 Tahun, Masa Depannya di Keluarga Kekaisaran Jepang Masih 'Gelap'

Selasa, 17 Desember 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Putri Aiko yang populer di Jepang sudah berusia 23 tahun pada 1 Desember lalu. Anak tunggal Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako itu lulus dari universitas awal tahun ini dan sejak itu telah berpartisipasi dalam tugas resmi dan ritual istana sambil bekerja di Palang Merah, menurut Badan Rumah Tangga Kekaisaran.

Tetapi hukum Jepang mengharuskannya untuk melepaskan status kerajaannya dan meninggalkan keluarga jika dia menikah di luar keluarga kekaisaran.

Diberitakan AP News, Selasa (17/12), mayoritas masyarakat Jepang mendukung perubahan hukum agar ia tetap menjadi anggota kerajaan dan menjadi kaisar. Akan tetapi, kaum konservatif dalam partai yang berkuasa bersikeras mempertahankan suksesi yang hanya boleh diikuti oleh laki-laki.

Keluarga kekaisaran Jepang yang menyusut dengan cepat hanya memiliki 16 anggota, termasuk empat laki-laki.

Baca juga:

Kaisar Jepang Segera Turun Takhta

Undang-Undang Keluarga Kekaisaran tahun 1947, yang sebagian besar mempertahankan nilai-nilai keluarga praperang yang konservatif, hanya mengizinkan laki-laki untuk naik takhta dan memaksa bangsawan perempuan yang menikah dengan orang di luar keluarga untuk melepaskan status mereka.

Dengan hanya satu anggota laki-laki muda, hal itu membahayakan kelangsungan hidup monarki yang telah berusia 2.000 tahun.

Anggota laki-laki termuda dalam keluarga kekaisaran, Pangeran Hisahito, sepupu Aiko yang berusia 18 tahun, saat ini merupakan pewaris terakhir, sehingga menimbulkan masalah besar bagi sistem.

Pemerintah sedang mencari cara untuk menjaga suksesi tetap stabil tanpa bergantung pada perempuan, seperti mengizinkan keluarga untuk mengadopsi anggota laki-laki baru dari mantan keluarga bangsawan yang kehilangan status mereka setelah Perang Dunia II. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan