Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Puluhan Ribu Warga Jakarta Masih Melanggar PSBB

Zulfikar Sy - Jumat, 15 Mei 2020

MerahPutih.com - Sejak Jakarta dan beberapa daerah penyangganya memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona, tercatat puluhan ribu pelanggar mendapat teguran. Data tersebut merupakan dari 32 hari terhitung sejak 13 April sampai 14 Mei.

"Sebanyak 61.967 (pelanggar) di DKI Jakarta dan daerah penyangga (Depok, Tangerang, Bekasi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/5).

Baca Juga:

Terbitkan Pergub, Anies Larang Warga Keluar Masuk Jabodetabek

Jika dirinci, sebanyak 8.040 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan boncengan tapi alamat tempat tinggalnya tidak sama berdasarkan KTP.

Kemudian, sebanyak 6.371 pelanggar melakukan pelanggaran tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai roda empat.

"Artinya penumpang duduk bersebelahan dengan sopir," jelas Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat

Lalu untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua maupun empat yang tidak memakai masker ada sebanyak 26.834 pelanggar.

Pelanggaran roda empat jumlah penumpangnya melebihi 50 persen sebanyak 10.244 pelanggar.

Baca Juga:

Ini Pihak-Pihak yang Diizinkan Keluar-Masuk Jabodetabek oleh Pergub Anies

Kemudian, pelanggaran pengendara roda dua tak mengenakan sarung tangan sebanyak 7.410 pelanggar.

Untuk pelanggaran jam operasional ada 774 pelanggar.

"Kemudian pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.363 pelanggar dan terakhir pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 931 pelanggar," kata Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Membludaknya Penumpang Bandara Soetta Dinilai karena Koordinasi Pemerintah Buruk

Baca Artikel Asli