Membludaknya Penumpang Bandara Soetta Dinilai karena Koordinasi Pemerintah Buruk
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (15/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/pras
MerahPutih.com - DPR menilai, membludaknya penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka izin operasi berbagai jenis moda transportasi karena lemahnya koordinasi.
Terutama koordinasi PT Angkasa Pura dengan pihak maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sehingga protokol corona tidak sungguh-sungguh dilakukan.
Baca Juga:
Buntut Membludaknya Penumpang di Bandara Soetta, Kemenhub Bakal Sanksi Maskapai
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan, membludaknya penumpang di Bandara Soetta jelas akibat ketidaksiapan Angkasa Pura dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pasca dibolehkannya penerbangan oleh Kemenhub.
Hal ini bisa jadi dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara dan tim kesehatan.
"Terlebih protokol kesehatan diabaikan," kata Baidowi kepada wartawan, Jumat (15/5).
Baidowi menjelaskan, Komisi VI sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini.
"Pun demikian dengan BUMN Transportasi ASDP, DAMRI, PPD, PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Awiek ini melihat, begitu banyaknya warga yang mengantongi surat tugas untuk berpergian keluar kota ini patut dicurigai sebagai siasat untuk pergi mudik.
Sehingga, hal ini patut ditelusuri oleh aparat keamanan.
"Persoalan tersebut ditambah dengan beredarnya jual beli surat sehat dari pihak tertentu, membuktikan bahwa ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan di balik persoalan ini," terang Awiek.
Pihaknya khawatir penumpukan penumpang di bandara, stasiun, maupun terminal bus dapat berpotensi menjadi klaster penularan virus corona.
Agar kejadian serupa tak kembali terjadi, ia meminta protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin.
"Membeludaknya jumlah orang yang melakukan perjalanan berpotensi menjadi pemicu penyebaran COVID-19. Karena itu, kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat tidak sekadar memenuhi syarat formalitas saja," tutur dia.
Baca Juga:
Lalu selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan sehat dan surat tugas apabila ingin bepergian.
Awiek menyayangkan, maraknya orang-orang yang memanfaatkan situasi dengan menjual surat keterangan sehat COVID-19 lewat e-commerce.
"Persoalan tersebut ditambah dengan beredarnya jual beli surat sehat dari pihak tertentu, membuktikan bahwa ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan di balik persoalan ini," ujar dia. (Knu)
Baca Juga:
Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Gegara Kebijakan Menhub Longgarkan Transportasi
Bagikan
Berita Terkait
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta