Puluhan Ribu VCD Porno Disita Polisi dari Glodok
Kamis, 14 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pengedar VCD porno di kawasan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (12/12).
"Dua pelaku atas nama Riki dan Silalahi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Kamis (14/12).
Penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah di dua lapak berbeda. Satu lokasi berada di depan Bank BNI, Jalan Gajah mada, Taman Sari, Jakarta Barat, dan di depan Hotel Paragon, Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat. Dari dua lokasi itu, polisi menyita sebanyak 1.050 keping VCD porno berbagai jenis.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka, VCD porno tersebut didapat dari saudara Sihete yang kini jadi DPO," jelas Argo.
Lalu keesokan harinya, Rabu (13/12), tim lapangan Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan ke Glodok yang diduga tempat milik saudara Sihite.
"Dan diketemukan 7 ribu keping VCD porno serta diamankan 30 ribu DVD bajakan," katanya.
Kedua pelaku diduga keras melakukan tindak pidana menyebarkan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan, atau menyedikan pornografi dan/atau dengan sengaja mengedarkan, menjual, atau mempertunjukkan film tanpa lulus sensor sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 jo Pasal 6 UURI No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan/atau Pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan da paling lama 12 tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Penelitian Kemensos: 41 Persen Kekerasan Seksual Berawal dari Pornografi