Pulihkan Ekonomi, BI Pangkas BI Rate Jadi 4 Persen
Kamis, 16 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR/ BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 4 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.
Dalam paparannya, Gubernur BI menegaskan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
"Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global," Tulis Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko dalam siaranpersnya, Kamis, 16 Juli 2020.
Baca Juga:
RSD Wisma Atlet Rawat 1.243 Pasien Positif COVID-19
Bank Indonesia menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19,
Dalam hal ini, lanjut Onny, Bank Indonesia berkomitmen melakukan pendanaan atas APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana secara terukur, baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung sebagai bagian dari upaya untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral K/L dan Pemerintah Daerah guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Di samping itu, Bank Indonesia juga berbagi beban dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi dan terus memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo dan/atau pembelian SBN yang dimiliki LPS.
Baca Juga:
Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law