Publik Berhak Tahu Keasilan Ijazah Jokowi, Mahfud: Kalau tak Mau Dibuka, Bisa Diajukan ke Pengadilan

Kamis, 17 April 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal isu keaslian ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. Mahfud menyatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui keaslian dokumen publik. Hal itu termasuk ijazah presiden, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di dalamnya disebut bahwa masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara di YouTube Mahfud MD Official dikutip Kamis (17/4).

Namun, Mahfud juga menyebut, jika Presiden Jokowi memilih untuk tidak membuka dokumen tersebut secara sukarela, pihak-pihak yang berkepentingan dapat menempuh jalur hukum untuk mengajukannya ke pengadilan.

“Kalau presiden tidak mau membuka, ya bisa diajukan lewat pengadilan. Itu proses yang sah,” ujarnya.

Baca juga:

Guru Besar Unnes Pamer Ijazah S1 UGM, Beda dengan Punya Jokowi



Mahfud juga menyinggung posisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya telah menyatakan Jokowi benar-benar tercatat sebagai mahasiswa dan lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.

Menurut Mahfud, seharusnya UGM tak perlu terlalu jauh terseret dalam polemik ini, karena lembaga tersebut merupakan penerbit ijazah, bukan pihak yang dituduh melakukan pemalsuan.

Ia menambahkan, UGM tidak berada dalam posisi untuk membela atau membantah lebih jauh soal keaslian ijazah. Ini karena tugas dan wewenang kampus hanya terbatas pada administrasi kelulusan mahasiswa.

“UGM itu tugasnya mengeluarkan ijazah, bukan membuat ijazah palsu,” ujar Mahfud.

“Cukup katakan saja: 'Kami memang pernah mengeluarkan ijazah ini untuk yang bersangkutan'. Itu saja,” tutur Mahfud yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ini.(knu)

Baca juga:

Massa Demo Ijazah Palsu Diterima Jokowi ke Rumah, Kecewa Ijazah Asli Tak Ditunjukan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan