Publik Berhak Tahu Keasilan Ijazah Jokowi, Mahfud: Kalau tak Mau Dibuka, Bisa Diajukan ke Pengadilan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 17 April 2025
Publik Berhak Tahu Keasilan Ijazah Jokowi, Mahfud: Kalau tak Mau Dibuka, Bisa Diajukan ke Pengadilan

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal isu keaslian ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. Mahfud menyatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui keaslian dokumen publik. Hal itu termasuk ijazah presiden, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di dalamnya disebut bahwa masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara di YouTube Mahfud MD Official dikutip Kamis (17/4).

Namun, Mahfud juga menyebut, jika Presiden Jokowi memilih untuk tidak membuka dokumen tersebut secara sukarela, pihak-pihak yang berkepentingan dapat menempuh jalur hukum untuk mengajukannya ke pengadilan.

“Kalau presiden tidak mau membuka, ya bisa diajukan lewat pengadilan. Itu proses yang sah,” ujarnya.

Baca juga:

Guru Besar Unnes Pamer Ijazah S1 UGM, Beda dengan Punya Jokowi



Mahfud juga menyinggung posisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya telah menyatakan Jokowi benar-benar tercatat sebagai mahasiswa dan lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.

Menurut Mahfud, seharusnya UGM tak perlu terlalu jauh terseret dalam polemik ini, karena lembaga tersebut merupakan penerbit ijazah, bukan pihak yang dituduh melakukan pemalsuan.

Ia menambahkan, UGM tidak berada dalam posisi untuk membela atau membantah lebih jauh soal keaslian ijazah. Ini karena tugas dan wewenang kampus hanya terbatas pada administrasi kelulusan mahasiswa.

“UGM itu tugasnya mengeluarkan ijazah, bukan membuat ijazah palsu,” ujar Mahfud.

“Cukup katakan saja: 'Kami memang pernah mengeluarkan ijazah ini untuk yang bersangkutan'. Itu saja,” tutur Mahfud yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ini.(knu)

Baca juga:

Massa Demo Ijazah Palsu Diterima Jokowi ke Rumah, Kecewa Ijazah Asli Tak Ditunjukan

#Jokowi #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - 1 jam, 56 menit lalu
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Bagikan