Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR

Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengonfirmasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) sampai saat ini masih dibahas oleh ketuam umum partai politik.

Menurut Puan, komunikasi tersebut dilakukan guna menyamakan pandangan sebelum pembahasan resmi RUU Pemilu dilakukan di parlemen.

"Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Ketua DPP PDI Perjuangan itu belum merinci kapan pembahasan RUU Pemilu akan mulai dibawa secara formal ke DPR.

Baca juga:

Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru

Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.

Menurut dia, revisi aturan pemilu harus diarahkan untuk menciptakan sistem demokrasi yang lebih baik, termasuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan efisien.

“Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara,” tutur Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu segera dilakukan.

Baca juga:

Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026

Menurut Doli, revisi aturan itu mendesak karena banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditindaklanjuti.

“Kalau memang undang-undang itu segera mulai dibahas secepat mungkin, saya bersyukur,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).

Ia menilai, salah satu alasan penting revisi dilakukan ialah adanya Putusan MK Nomor 135 soal pembagian pemilu nasional dan pemilu lokal.

“Putusan Mahkamah Konstitusi 135 yang mengharuskan ada pembagian pemilu nasional dengan pemilu lokal itu harus kita respons,” ujarnya.

Baca juga:

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas

Doli menyebutkan, Komisi II DPR sudah beberapa kali mendesak pimpinan agar pembahasan revisi segera diagendakan. Namun hingga kini belum ada kepastian.

Ia bahkan menyinggung rapat internal DPR yang seharusnya membahas paparan Badan Keahlian Dewan (BKD), tetapi kembali ditunda.

“Nah kemarin ditunda lagi, saya tidak tahu sebabnya,” ujarnya. (Pon)

Baca Artikel Asli