PTTUN Menangkan Kubu Romi, Suharso Puji Yasonna

Senin, 13 Juli 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M. Romahurmuziy, Suharso Manoarfa  angkat bicara perihal terbitnya amar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Suharso menilai Keputusan PTTUN yang memenangkan buku Romi adalah keputusan tepat dan benar. Hal itu diungkapkan Monoarfa setelah dirinya berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

"Pak Yasonna mengatakan ini tentu menunjukkan posisi pemerintah dalam mengambil keputusan tidak keliru dan sesuai undang-undang," kata Monoarfa, dalam pidato sambutan membuka rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP, di hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Suharso, pertimbangan PTTUN sudah tepat berdasarkan UU Partai Politik, UU Pilkada, UU Administrasi Pemerintahan dan UU Tata Usaha sendiri. Sehingga dengan demikian, putusan PTTUN tetap memenangkan PPP.

"Apabila ada upaya hukum lain pemerintah akan mengikuti," kata dia. 

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya PTTUN Jakarta mengabulkan gugatan banding Kemenkumham dan PPP kubu Romi. Majelis juga membatalkan penundaan SK Kemenkumham soal Kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.

Kubu Djan Faridz sendiri mengaku akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). (mad)

 

BACA JUGA:  

PPP dan Golkar Dapat Ikuti Pilkada 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan