PSI Ragu Viani Berani Gugat Rp 1 Triliun ke Pengadilan

Jumat, 15 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta mengaku tak gentar dengan ancaman Viani Limardi yang bakal menggugat partainya hingga Rp 1 triliun. Kini PSI menunggu langka Viani gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN).

"Saya masih enggak tahu (soal gugatan Rp 1 T), saya tunggu aja. Kami akan lihat Viani benar-benar akan gugat atau enggak," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Sianipar, Jumat (15/10).

Baca Juga

PSI Resmi Ajukan Surat Pemecatan Viani ke DPRD DKI

Michael bilang, niatan Viani gugat PSI Rp 1 triliun merupakan hal setiap warga negara. Bila gugatan tersebut benar-benar dilayangkan Viani, PSI mengaku siap menghadapinya.

"Itu hak setiap warga negara, kami hormati hal itu," terangnya.

Ketika dikonfirmasi, Viani mengaku sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk melayangkan gugatan Rp 1 triliun kepada PSI. Lanjut dia, bila semua dokumen dan bukti sudah rampung pihaknya langsung datangi PTUN untuk gugat PSI.

"Sekarang masih proses. Setelah ini akan ada langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: Istimewa
Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Viani mengancam bakal menuntut PSI Rp 1 triliun, lantaran tak terima dipecat lantaran dituding korupsi dana kegiatan reses DPRD DKI Jakarta.

Politisi 36 tahun ini juga mengaku, dirinya selama ini kerap dilarang bicara oleh partainya. Termasuk saat dirinya menjadi sorotan lantaran melawan petugas ketika melanggar ganjil genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti pada kejadian ganjil genap yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas," ujarnya.

Bukannya meminta penjelasannya saat itu, Viani menyebut, kala itu PSI malah langsung memintanya untuk meminta maaf. (Asp)

Baca Juga

Belum Digeser dari Parlemen Kebon Sirih oleh PSI, Viani: Masih Sayang Kali Sama Saya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan