PSI Minta Pemprov DKI Gandeng Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta
Jumat, 08 April 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang membahas usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta, yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.
RUU tersebut disusun setelah sebentar lagi Jakarta akan menanggalkan status sebagai ibukota.
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mengatakan, Pemprov harus kolaborasi dengan penyangga Jakarta baik Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Bodetabek Punjur) agar RUU lebih komprehensif visinya.
"Jangan sampai kita terlena memikirkan Jakarta, tapi lupa sama daerah-daerah yang juga cukup banyak mempengaruhi kondisi Jakarta,” kata William di Jakarta, Jumat (8/4)
Selain itu, William menilai langkah Pemprov DKI untuk melibatkan warga dalam merumuskan RUU Kekhususan Jakarta sudah tepat. William minta Pemprov DKI kembali memperbanyak media ajakan kolaborasi masyarakat untuk merumuskan RUU.
Baca Juga
DKI Kembali Tetapkan Empat Bangunan Sejarah Jadi Cagar Budaya Jakarta
Ia pun meminta Pemprov DKI untuk menyusun naskah akademik dan RUU Kekhususan Jakarta ini secara maksimal.
"RUU Kekhususan ini akan menjadi kompasnya Jakarta pasca tidak lagi menjadi Ibukota. Dengan segala macam masalah yang ada di Jakarta sampai dengan saat ini, kami berharap perbuahan status tidak membuat Jakarta semakin parah masalah-masalahnya. Maka dari itu, kami rasa perlu adanya keterlibatan banyak pihak untuk membantu mewujudkan Jakarta yang kita impikan,” kata William
William mengingatkan jangan sampai ajakan kepada masyarakat untuk memberikan masukan hanya sekedar formalitas belaka.
“Kami kira langkah Pemprov DKI untuk mengajak masyarakat agar terlibat dalam pembahasan RUU Jakarta sudah tepat. Mekanisme, atau cara-cara agar warga bisa ikut membahas RUU itu perlu dinyaringkan lagi, perlu ditindak lanjuti. Jangan sampai hal ini hanya pemanis. Masyarakat harus benar-benar dilibatkan,” tutup William. (Asp)
Baca Juga
Anies Singgung Perpanjangan Masa Jabatan DKI Ketika Ceramah di Kampus UGM