PSI Minta Anies Izinkan Wisata Kepulauan Seribu Uji Coba Pembukaan

Selasa, 21 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengizinkan wisata Kepulauan Seribu melakukan uji coba pembukaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sebab sejauh ini, Jakarta baru membuka uji coba di tiga tempat wisata berdasarkan usulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.

Anggota Fraksi PSI DPRD Jakarta Anthony Winza mengatakan, uji coba wisata layak dilakukan di Kepulauan Seribu karena sebagian besar masyarakatnya bergantung pada sektor pariwisata. Selain itu, capaian vaksinasi di sana juga cukup tinggi yakni sekitar 92 persen dosis pertama dan sekitar 58 persen dosis kedua.

Baca Juga:

BMKG Perkirakan Tinggi Gelombang di Perairan Kepulauan Seribu Tak Lebih dari 1,25 Meter

“Bupati Kepulauan Seribu juga kabarnya sudah bersurat ke Deputi Industri dan Investasi agar Kepulauan Seribu dimasukkan dalam destinasi wisata yang diikutsertakan uji coba protokol kesehatan,” ujar Anthony.

Anthony menilai, warga Kepulauan Seribu yang bergerak di bidang pariwisata juga telah mempersiapkan diri karena sudah terintegrasi dalam Kelompok Sadar Wisata yang dibantu oleh Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Bahkan saat ini, masyarakat Kepulauan Seribu tengah melakukan proses pensertifikatan CHSE (clean, health, safety, and environmental sustainability).

Pemandangan jernihnya air laut di Pulau Macan, Kepulauan Seribu (Foto: Instagram/thisisindonesian)
Pemandangan jernihnya air laut di Pulau Macan, Kepulauan Seribu (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Sementara menunggu keputusan dari Kemenparekraf, Anthony meminta Pemprov untuk mempersiapkan sejumlah prosedur pelaksanaan protokol kesehatan, seperti verifikasi aplikasi PeduliLindungi, pembatasan pengunjung wisata Kepulauan Seribu dilakukan sejak pembelian tiket transportasi laut menuju lokasi.

"Saat ini pembatasan kapasitas masih menjadi aturan utama protokol kesehatan, jangan sampai di pulau dibatasi tapi di kapal penyeberangan tidak. Jangan nanti banyak yang terlantar tidak tertampung padahal sudah tiba di pulau,” tambahnya.

Satgas COVID-19 tingkat RT/RW pun harus terus bertugas mengawasi wisatawan di Kepulauan Seribu, khususnya mereka yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Ini harus jadi komitmen bersama untuk saling mengawasi dan menegur apabila ada pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi menyebarkan COVID-19,” ucap Anthony.

Baca Juga:

Pemprov DKI Distribusikan Bansos Beras di Kepulauan Seribu

Selain itu, fasilitas kesehatan di Kepulauan Seribu juga perlu ditingkatkan karena Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu saat ini hanya memiliki 10 tempat tidur saja.

"Uji coba wisata harus benar-benar dijalankan dengan serius dan jangan sampai kecolongan terjadi peningkatan kasus agar ekonomi pariwisata setempat benar-benar bisa segera pulih,” pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

BMKG Perkirakan Kecepatan Angin di Kepulauan Seribu Tak Lebih dari 15 Knot

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan