Prostitusi Artis, F dan O Ambil Job Muncikari RA

Jumat, 11 Desember 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Hukum - Tersangka F dan O yang tersangkut prostitusi online dengan artis dan model Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR) menjadi Target Operasi (TO) tim Bareskrim Mabes Polri sejak Agustus lalu. Keduanya menjalankan bisnis prostitusi online setelah Robbie Abbas (RA), muncikari artis, tertangkap.  

Kepala Subdit Tindakan Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Fanah mengatakan terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan RA.  

Untuk diketahui, RA kini tengah mendekam dalam jeruji besi, terkait perkara prostitusi online beberapa waktu lalu. Ia dijatuhi vonis 16 bulan penjara. 

Menurut Umar, tim  Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pengintaian terhadap F dan O selama berbulan-bulan. 

"Sejak Agustus  RA tidak bekerja lagi, posisi RA diambil F, kadang-kadang O. Keduanya merupakan manajer artis," kata Umar di Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat (11/12).

Tersangka F dan O akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 3-10 tahun dengan denda Rp120-600 juta. (gms) 

BACA JUGA:

  1. Pamer Jam Tangan Ratusan Juta, Nikita Mirzani Dibully Netizen
  2. Status Masih Korban, Nikita Mirzani dan Puty Revita Diperbolehkan Pulang
  3. Artis NM Ditangkap, Netizen Bully Foto Nikita Mirzani Pamer Duit
  4. Nikita Mirzani Jadi Trending Topic, Ada Apa?
  5. Keluarga Hancur, Wanita Mirip Nikita Mirzani Jadi PSK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan