Propam Polri Periksa Kapolresta Malang yang Serukan Tembak Mahasiswa Papua

Selasa, 23 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata setelah dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) diduga menyerukan menembak mahasiswa Papua.

Ucapan lulusan Akademi Kepolisian 1997 itu diduga dilakukannya saat demo Hari Wanita Sedunia. Propam pun saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

Baca Juga

Kapolri Listyo Perbanyak Kuota Penerimaan Calon Polisi Bagi Pemuda Asli Papua

"Dan saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Tetapi, Ahmad Ramadhan tidak menyebut kapan persisnya kapan Leonardus diperiksa.

"Sudah. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Tidak tanya tadi (kapan diperiksa). Tapi telah dilakukan pemeriksaan," ucap Ramadhan.

Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata
Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata

Selain itu, lanjut Ramadhan, Propam Polri turut melibatkan ahli bahasa dalam mendalami kasus itu. Nantinya, ahli bahasa bisa memberi masukan untuk Propam Polri apakah Leonardus melakukan ujaran rasisme atau tidak.

"Apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Sekeder informasi, mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang ke Divisi Propam Polri terkait dugaan rasisme saat menangani aksi demonstrasi di Mapolresta Malang.

Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan kepada Leonardus telah diterima oleh Propam Polri.

Mereka melaporkan Kapolresta Malang Leonardus Simarmata karena diduga telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang.

"Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut," kata Michael di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3). (Knu)

Baca Juga

Pemprov Jabar Siapkan 2.000 Dosis Vaksin COVID untuk Kontingen PON Papua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan