Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Minggu, 17 Agustus 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah bebas bersyarat dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi e-KTP.

Pria kelahiran Bandung, 12 November 1955 ini berasal dari keluarga besar dan menghabiskan masa sekolahnya di Jakarta setelah orang tuanya bercerai. Ia lalu ikut sang ibu.

Untuk membiayai kuliahnya di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Novanto bekerja keras sejak dini, mulai dari menjual madu dan beras, menjadi sales mobil, hingga modeling.

Baca juga:

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Kesuksesannya sebagai sales mobil bahkan membawanya menjadi Kepala Penjualan untuk Indonesia Timur.

Setelah lulus, ia merambah berbagai bisnis, termasuk mengelola SPBU di Cikokol, Tangerang, yang berkembang pesat di bawah kepemimpinannya.

Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik.

Pada Pemilu 1999, Novanto terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur dan berhasil mempertahankan posisinya selama tiga periode berturut-turut.

Baca juga:

Capim KPK Pernah Usir Wartawan Liput Sidang Korupsi Setnov, Ini Namanya

Karier politiknya terus menanjak hingga akhirnya ia menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Pada Sabtu, 16 Agustus 2025, Novanto dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, menyusul putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) dan memangkas hukumannya dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan