Presiden Optimis Demokrasi Berjalan Baik dengan UU Pemilu Baru
Jumat, 21 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menghormati keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. DPR mengambil keputusan secara aklamasi dalam sidang yang berlangsung hingga Jumat dini hari di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Kita sangat menghormati keputusan DPR yang bersidang hingga lewat tengah malam. Saya ikuti terus," kata Presiden Jokowi ketika diminta tanggapannya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat (21/7).
Pengesahan UU Pemilu membuat pelaksanaan pemilu serentak mendatang memiliki landasan hukum. Oleh karenanya, presiden optimistis sistem demokrasi Indonesia akan terus berjalan dengan baik. Ia sekaligus berharap agar kedepan penyelenggaraan pemilu juga dapat berjalan lancar.
"Pemerintah percaya bahwa sistem demokrasi kita berjalan dengan baik. Kita ingin agar dengan UU Pemilu ini kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu kita bisa lebih baik lagi," katanya.
Menanggapi ada pihak yang tidak setuju, presiden bersikap terbuka. Mekanisme hukum sudah tersedia untuk menguji UU yang baru disahkan itu. Sebagai negara demokratis, di Indonesia sudah ada mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan pandangan politik secara damai dan berlandaskan konstitusi.
"Ini negara hukum, negara demokrasi. Jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan DPR, silakan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Memang begitu mekanismenya," kata Presiden. (*)
Sumber: Biro Pers Setpres Presiden