Presiden Joe Biden Undang Jokowi ke Washington pada November 2023
Senin, 11 September 2023 -
MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu di sela-sela KTT G20 di New Delhi, India, akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Biden mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi atas kepemimpinannya saat Indonesia mengetuai ASEAN.
Di luar itu, Gedung Putih memberikan pernyataan bahwa Presiden Joe Biden mengundang untuk berkunjung ke Washington pada November 2023.
"Presiden Biden menantikan kedatangan Presiden Jokowi di Washington untuk pertemuan bilateral di Gedung Putih pada November ini, dan juga menantikan kedatangan Presiden Jokowi di San Francisco dalam Pertemuan Para Pemimpin Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC)," kata Gedung Putih, dikutip Antara.
Baca Juga:
Dunia Didesak Berikan Tekanan Lebih Besar Pada Junta Militer Myanmar
Biden absen dalam KTT ASEAN 2023 di Jakarta pekan lalu, dan mengutus Wakil Presiden Kamala Harris untuk menghadiri forum tiga hari itu.
Amerika Serikat adalah salah satu mitra dialog ASEAN, bersama dengan Tiongkok, India, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Australia.
AS akan memimpin Pekan Pertemuan Para Pemimpin Ekonomi APEC atau APEC Economic Leaders’ Week pada 15-17 November di San Francisco, California.
Baca Juga:
Jokowi Nilai Pendanaan Negara Maju Untuk Perubahan Iklim Masih Retorika
APEC adalah forum kerja sama antara ekonomi-ekonomi lingkar Samudera Pasifik yang berdiri pada 1989. APEC bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan Asia Pasifik, salah satunya dengan memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih bebas dan terbuka.
APEC beranggotakan 21 negara dan wilayah, meliputi Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Filipina, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, AS, dan Vietnam.
Ke-21 anggota APEC itu mengambil porsi 40 persen dari populasi global dan hampir 50 persen dari total perdagangan global. (*)
Baca Juga:
Kondisi WNI di Maroko Pascagempa M 6,8