Presiden Duterte Persilahkan Jokowi Eksekusi Mati Mary Jane

Selasa, 13 September 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional - Kunjungan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia beberapa waktu lalu membahas banyak hal dengan presiden Jokowi, permasalahan eksekusi mati kasus narkoba warga negara Filipina, Mary Jane salah satunya.

Mary Jane yang sempat dijadwalkan untuk eksekusi mati bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015 lalu batal dieksekusi karena presiden Filipina saat itu, Benogno Aquino meminta kepada Jokowi untuk menundanya sebab Mary diduga sebagai korban perdagangan manusia di Filipina.

Untuk itu, Presiden Jokowi membahas permasalahan Mary Jane yang kedapatan membawa 2.6 kg heroin di bandara Adi Sujipto, Yogyakarta ini saat berbincang langsung dengan presiden Duterte.

“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Presiden Jokowi setelah selesai salat Idul Adha di Serang, Banten, Senin (12/9).

Presiden Duterte pun mempersilahkannya dan mengizinkan Mary Jane untuk dieksekusi.

“Presiden Duterte saat itu menyampaikan, ‘silakan kalau mau dieksekusi’,” sambung Jokowi.

Seperti diketahui, Presiden Duterte memang tengah memerangi kasusu narkoba di negaranya tanpa pandang bulu.

Selama tujuh pekan terakhir, lebih dari 1.900 orang tewas dibunuh dalam penggerebekan narkoba di Filipina.

BACA JUGA:

  1. Presiden Jokowi dan Presiden Duterte Sepakati soal Keamanan Laut Sulu
  2. Presiden Jokowi Lantik Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN
  3. Megawati Kritik Anak Muda yang Bully Presiden Jokowi di Medsos
  4. Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dengan Mohammed Bin Salman
  5. Pengusaha Tiongkok Mengeluhkan Izin Usaha Ruwet kepada Presiden Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan