Prancis Bakal Larang Anak di Bawah 15 Tahun Akses Media Sosial

Rabu, 11 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Berbagai negara mulai membatasi akses pada media sosial, terutama bagi anak-anak di bawah 15 tahun.

Setelah Australia, kini Prancis akan melarang akses media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun, dan memperketat aturan penjualan senjata tajam bagi anak,

Hal itu diungkapkan Presiden Emmanuel Macron usai insiden penusukan seorang pegawai sekolah oleh seorang remaja pada Selasa (10/6).

Pada Selasa, seorang siswa berusia 15 tahun menusuk pegawai sekolah perempuan berulang kali dengan pisau dan melukai seorang polisi di sekolah menengah di Nogent, daerah timur laut Prancis. Pegawai sekolah yang menjadi korban penusukan itu tewas akibat luka-luka yang dideritanya.

"Kita harus melarang media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun. Saya memberikan Eropa waktu beberapa bulan untuk bertindak. Jika tidak, kami akan mulai melakukannya di Prancis. Kita tidak bisa menunggu lebih lama," kata Macron kepada penyiar France 2.

Macron juga berjanji mengatur dengan lebih baik penjualan senjata tajam, termasuk penjualan secara daring.

"Kami akan memperketat aturan. Hal ini berarti memperkenalkan sanksi keuangan dan larangan yang luas. Kita tidak akan lagi bisa menjual senjata tajam. Seorang remaja 15 tahun tidak lagi bisa membeli pisau secara daring," kata Presiden Macron.

Dilansir Sputnik, pada April, mantan Perdana Menteri Prancis Gabriele Attal mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun dan membatasi akses pada malam hari bagi remaja di atas 15 tahun sebagai bagian dari "tindakan radikal" untuk memerangi kecanduan internet.

Perdana Menteri Francois Bayrou mengatakan di media sosial, ancaman senjata tajam sudah kritis dan bersumpah menjadikan wabah yang menyebar luas ini sebagai musuh masyarakat.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan