Prancis Bakal Larang Anak di Bawah 15 Tahun Akses Media Sosial
Emosi yang paling banyak muncul di media sosial tahun ini adalah antisipasi, kepercayaan, dan kebahagiaan. (Foto: Pexels/Magnus Mueller)
MerahPutih.com - Berbagai negara mulai membatasi akses pada media sosial, terutama bagi anak-anak di bawah 15 tahun.
Setelah Australia, kini Prancis akan melarang akses media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun, dan memperketat aturan penjualan senjata tajam bagi anak,
Hal itu diungkapkan Presiden Emmanuel Macron usai insiden penusukan seorang pegawai sekolah oleh seorang remaja pada Selasa (10/6).
Pada Selasa, seorang siswa berusia 15 tahun menusuk pegawai sekolah perempuan berulang kali dengan pisau dan melukai seorang polisi di sekolah menengah di Nogent, daerah timur laut Prancis. Pegawai sekolah yang menjadi korban penusukan itu tewas akibat luka-luka yang dideritanya.
"Kita harus melarang media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun. Saya memberikan Eropa waktu beberapa bulan untuk bertindak. Jika tidak, kami akan mulai melakukannya di Prancis. Kita tidak bisa menunggu lebih lama," kata Macron kepada penyiar France 2.
Macron juga berjanji mengatur dengan lebih baik penjualan senjata tajam, termasuk penjualan secara daring.
"Kami akan memperketat aturan. Hal ini berarti memperkenalkan sanksi keuangan dan larangan yang luas. Kita tidak akan lagi bisa menjual senjata tajam. Seorang remaja 15 tahun tidak lagi bisa membeli pisau secara daring," kata Presiden Macron.
Dilansir Sputnik, pada April, mantan Perdana Menteri Prancis Gabriele Attal mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun dan membatasi akses pada malam hari bagi remaja di atas 15 tahun sebagai bagian dari "tindakan radikal" untuk memerangi kecanduan internet.
Perdana Menteri Francois Bayrou mengatakan di media sosial, ancaman senjata tajam sudah kritis dan bersumpah menjadikan wabah yang menyebar luas ini sebagai musuh masyarakat.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Perampokan Museum Louvre, Empat Tersangka lagi Ditahan atas Tuduhan Terlibat Kejahatan Terorganisasi
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Prancis Lolos ke Piala Dunia Usai Cukur Ukrania, Kylian Mbappe dan Sentuhan Magis Olise Jadi Sorotan