Pramono Tegaskan tak Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tengah Fokuskan Sistem Non-Tunai

Rabu, 10 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa Pemprov DKI sampai saat ini belum memiliki niat untuk menaikkan tarif parkir.

Hal itu disampaikan Pramono menanggapi adanya informasi bahwa akan ada kenaikan tarif parkir di Jakarta yang beredar di media sosial. Dalam informasi itu, tarif parkir di Jakarta bakal tembus Rp 30 ribu per jam.

Eks Sekjen PDI Perjuangan ini menyebutkan, bahwa informasi itu disebutnya tidak berdasar.

"Jadi sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir, sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu. Siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," ucap Pramono dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Baca juga:

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Ia menyatakan, saat ini Pemprov DKI tengah berupaya mengubah pembayaran parkir dengan sistem non-tunai atau cashless. Hal itu dilakukan agar retribusi dari sektor perparkiran menjadi lebih jelas.

Namun, ia menegaskan, saat ini belum ada rencana untuk menaikkan tarif parkir. Menurut dia, kenaikan tarif parkir itu harus melalui persetujuan gubernur.

"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya, untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tutupnya. (Asp).

Baca juga:

Pramono Ingin Rute MRT Diperpanjang Sampai Banten, Sudah Buat Rencana dengan Andra Soni

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan