Pramono Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Milik Pegawai

Jumat, 23 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku bakal mencabut izin perusahaan yang yang kedapatan menahan ijazah milik karyawannya.

Langkah Pramono itu menanggapi unggahan akun TikTok Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta usai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah oleh pihak manajemen.

Baca juga:

SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana

Dalam video yang diunggah, Immanuel terlihat datang bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta. Ia menemui pihak perusahaan dan mengonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp 40 juta sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik salah satu karyawan.

Tampak juga Immanuel yang menuntut perusahaan agar segera mengembalikan ijazah yang ditahan. Jika masih ada ijazah karyawan yang disimpan atau bahkan hilang, maka akan diproses secara hukum.

"Bagi siapa pun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut," kata Pramono di Jakarta, Jumat (23/5).

Baca juga:

Pramono Anung Wibowo Akan Tindak Tegas Perusahaan Penahan Ijazah di Jakarta

Pramono tegaskan, praktik penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi.

Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa. Masalah penahanan ijazah ini harusnya tidak terjadi karena memberatkan pegawai.

"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan