Pramono Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Milik Pegawai
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku bakal mencabut izin perusahaan yang yang kedapatan menahan ijazah milik karyawannya.
Langkah Pramono itu menanggapi unggahan akun TikTok Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta usai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah oleh pihak manajemen.
Baca juga:
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
Dalam video yang diunggah, Immanuel terlihat datang bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta. Ia menemui pihak perusahaan dan mengonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp 40 juta sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik salah satu karyawan.
Tampak juga Immanuel yang menuntut perusahaan agar segera mengembalikan ijazah yang ditahan. Jika masih ada ijazah karyawan yang disimpan atau bahkan hilang, maka akan diproses secara hukum.
"Bagi siapa pun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut," kata Pramono di Jakarta, Jumat (23/5).
Baca juga:
Pramono Anung Wibowo Akan Tindak Tegas Perusahaan Penahan Ijazah di Jakarta
Pramono tegaskan, praktik penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi.
Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa. Masalah penahanan ijazah ini harusnya tidak terjadi karena memberatkan pegawai.
"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono: Belum Lengkap Jadi Warga Jakarta Kalau Belum Coba Padel, Khususnya Orang Jaksel
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah