Prajurit TNI Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas di Tangerang Selatan, Ditangkap di Medan
Sabtu, 01 Februari 2025 -
MerahPutih.com- Penganiyaan yang melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali terjadi.
Kali ini, Pratu TS, nekat menganiaya pacarnya N (26) hingga ditemukan tak bernyawa di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra mengatakan, Pratu TS merupakan anggota Yonif 318 satuan Kostrad. Tetapi, Pratu TS telah absen tanpa izin atau desersi sejak 19 Januari 2025 lalu.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di daerah Medan," kata Deki kepada wartawan di Jakarta Jumat (31/).
Baca juga:
TNI AD Kirim Kapal ke Papua Selatan Buat Dukung Program Ketahanan Pangan
Seusai ditangkap, Pratu TS kemudian diperiksa di Denpom Jaya 1/Tangerang. Hasilnya, Pratu TS telah mengakui membunuh N.
"Bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya di Pondok Aren yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia.
Dari pengakuan TS itu, penyidik lalu mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.
POM TNI juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Tangerang Selatan untuk melakukan langkah penyelidikan.
"Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deki.
Belum dijelaskan motif dari penganiayaan ini. Namun, pihaknya memastikan pihaknya bakal memberi sanksi tegas kepada Pratu TS.
"TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," kata Deki.