Prajurit TNI Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas di Tangerang Selatan, Ditangkap di Medan
Ilustrasi Prajurit TNI (Foto: Sekretariat Kabinet)
MerahPutih.com- Penganiyaan yang melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali terjadi.
Kali ini, Pratu TS, nekat menganiaya pacarnya N (26) hingga ditemukan tak bernyawa di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra mengatakan, Pratu TS merupakan anggota Yonif 318 satuan Kostrad. Tetapi, Pratu TS telah absen tanpa izin atau desersi sejak 19 Januari 2025 lalu.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di daerah Medan," kata Deki kepada wartawan di Jakarta Jumat (31/).
Baca juga:
TNI AD Kirim Kapal ke Papua Selatan Buat Dukung Program Ketahanan Pangan
Seusai ditangkap, Pratu TS kemudian diperiksa di Denpom Jaya 1/Tangerang. Hasilnya, Pratu TS telah mengakui membunuh N.
"Bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya di Pondok Aren yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia.
Dari pengakuan TS itu, penyidik lalu mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.
POM TNI juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Tangerang Selatan untuk melakukan langkah penyelidikan.
"Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deki.
Belum dijelaskan motif dari penganiayaan ini. Namun, pihaknya memastikan pihaknya bakal memberi sanksi tegas kepada Pratu TS.
"TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," kata Deki.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235