Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Dihadapkan Pekerjaan Rumah Perbaiki Sistem Politik Pemilu

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Januari 2025

MerahPutih.com - Perbaikan sistem politik di tanah air menjadi salah satu pekerjaan pemerintah dan DPR terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan merevisi paket undang-undang (UU) politik.

"Perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan dengan revisi paket UU politik melalui sistem omnibus law, yang akan menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya," kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (20/1).

Ia menyebut banyak hal yang harus diperbaiki dalam sistem politik di Indonesia selepas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dihelat. Misalnya, terkait pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca juga:

Masa Kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Diperpanjang 1 Tahun

"PKB mengusulkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah, yaitu pileg dahulu baru kemudian pilpres," ujarnya.

Selama kedua pemilihan itu digelar serentak maka masyarakat lebih fokus terhadap pilpres, sebaliknya gelaran pileg kurang mendapatkan perhatian.

"Akhirnya para caleg yang bertarung dalam pileg kurang mendapatkan atensi dari masyarakat. Pilpres lebih diminati," ucapnya.

Selain pileg dan pilpres, dia menilai sistem pelaksanaan pilkada juga harus diperbaiki. Pemilihan gubernur secara langsung tidak efektif dan efisien lantaran memakan anggaran yang sangat besar.

"PKB mengusulkan pilkada tingkat provinsi atau pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh masyarakat," tuturnya. Prabowo Dihadapkan Pekerjaan Rumah Perbaiki Sistem Politik Pemilu. (*)

Baca Artikel Asli