Prabowo Coret Proyek PIK 2 Tropical Coastland Milik Aguan dari Daftar PSN

Senin, 13 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland milik Sugianto Kusuma (Aguan) dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Permenko Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 September 2025.

Permenko Nomor 16 Tahun 2025 itu merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam peraturan baru itu, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi masuk daftar. Jika sebuah proyek dihapus dari daftar PSN tidak lagi mendapatkan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya. Namun, proyeknya bisa tetap dilanjutkan.

Baca juga:

PSN PIK 2 Hanya Ekowisata Tropical Coastland Seluas 1.755 Hektare

Padahal, sebelumnya proyek PIK 2 itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Proyek milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu sebelumnya masuk daftar PSN sektor pariwisata di nomor urut 226, sebagaimana diatur dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024.

Dibeeritakan sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan proyek ini awalnya dirancang sebagai kawasan wisata hijau seluas 1.756 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp 65 triliun.

Baca juga:

LRT Jakarta akan Diperpanjang hingga PIK 2, Gubernur Pramono: Proyeknya Sudah Disetujui

Proyek PSN PIK 2 ini juga diharapkan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung, serta terhubung dengan Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang mulai dibangun sejak 2023.

“Pengembangan wilayah PIK 2 berbasis hijau ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan,” ujar Haryo tahun lalu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan