Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Golkar: Langkah Tegas Jaga Lingkungan
Rabu, 11 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhtarudin, memberikan apresiasi atas ketegasan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menangani persoalan pertambangan di Raja Ampat.
Menurutnya, kebijakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dinilai sebagai langkah nyata kepemimpinan yang berkomitmen pada kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.
“Menghentikan empat IUP adalah langkah tepat dan bernilai besar dalam menjaga ekosistem Raja Ampat,” tegas Mukhtarudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6).
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, beserta jajaran menteri teknis lainnya yang cepat merespons instruksi Presiden.
Baca juga:
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan mandat pemerintah untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Meskipun PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar pencabutan, Mukhtarudin menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan tersebut. Hal ini menyusul temuan pelanggaran lingkungan minor oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan implementasi AMDAL, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Baca juga:
Hitungan Ekonomi Jika Raja Ampat Fokus ke Wisata Bukan Rusak Akibat Tambang Nikel
Seperti diketahui, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat karena merusak lingkungan.
Keempat perusahaan yang terkena pencabutan izin adalah PT Anugerah Surya Pratama (beroperasi di Pulau Manuran), PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Manyaifun), PT Nurham (Waigeo Timur). (Pon)