Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur


Pindad MV3 Garuda Limousine. Foto PT Pindad
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru terkait kendaraan dinas menteri dan pejabat negara mewajibkan seluruh menteri menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas resmi.
"Semua harus pakai Maung, saya nggak mau tahu,” tegas Prabowo dalam arahannya di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (21/10).
Presiden menekankan mobil dinas harus mencerminkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri. Menurutnya, penggunaan mobil mewah hanya diperbolehkan di luar hari kerja.
Baca juga:
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
“Mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja, ya pada saat saya nggak panggil kau, bolehlah kau pakai mobil itu," ujarnya.
Prabowo menegaskan Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan sendiri yang patut dibanggakan. Oleh karenanya, dia mengungkapkan telah menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas sejak dilantik menjadi Presiden tahun lalu
“Kita sudah menghasilkan jip buatan Indonesia, jadi sekarang pejabat-pejabat kita, perwira-perwira kita bangga kita tidak pakai jip buatan negara lain, kita pakai jip buatan Indonesia sendiri,” tandasnya.
Baca juga:
Mobil Maung Pindad merupakan kendaraan taktis ringan buatan PT Pindad yang telah digunakan oleh perwira TNI dan pejabat pemerintah. Kendaraan ini dirancang untuk keperluan dinas dan akan segera tersedia untuk pasar sipil. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Prabowo Jadi Saksi Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp 13,2 T dari Wilmar Group CS ke Negara
