Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Pindad MV3 Garuda Limousine. Foto PT Pindad
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru terkait kendaraan dinas menteri dan pejabat negara mewajibkan seluruh menteri menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas resmi.
"Semua harus pakai Maung, saya nggak mau tahu,” tegas Prabowo dalam arahannya di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (21/10).
Presiden menekankan mobil dinas harus mencerminkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri. Menurutnya, penggunaan mobil mewah hanya diperbolehkan di luar hari kerja.
Baca juga:
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
“Mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja, ya pada saat saya nggak panggil kau, bolehlah kau pakai mobil itu," ujarnya.
Prabowo menegaskan Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan sendiri yang patut dibanggakan. Oleh karenanya, dia mengungkapkan telah menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas sejak dilantik menjadi Presiden tahun lalu
“Kita sudah menghasilkan jip buatan Indonesia, jadi sekarang pejabat-pejabat kita, perwira-perwira kita bangga kita tidak pakai jip buatan negara lain, kita pakai jip buatan Indonesia sendiri,” tandasnya.
Baca juga:
Mobil Maung Pindad merupakan kendaraan taktis ringan buatan PT Pindad yang telah digunakan oleh perwira TNI dan pejabat pemerintah. Kendaraan ini dirancang untuk keperluan dinas dan akan segera tersedia untuk pasar sipil. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang