PPKM Level 4, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 3 Miliar Per Hotel

Jumat, 23 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Sektor bisnis perhotelan di Solo, Jawa Tengah, merasakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau level 4. Alhasil, tingkat okupansi terjun bebas di angka 10-13 persen pada Juli ini.

Pejabat Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A. Sreshtho mengatakan, beberapa hotel besar dengan jumlah kamar banyak, okupansi di bawah 10 persen.

Baca Juga:

Menpan RB Sebut ASN di PPKM Level 3 dan 4, 100 Persen WFH

"Dampak yang amat masif ini berimbas pada kerugian properti hotel. Kami perkirakan kerugian bisa mencapai Rp 3 miliar per hotel," ujar Sistho, Kamis (22/7).

Diakuinya, PPKM Level 4 berdampak sangat besar. Bisnis perhotelan kembali seperti di awal pandemi tahun lalu.

"PPKM Darurat sudah berjalan dua pekan dan PPKM level 4 baru berjalan beberapa hari. Dampaknya sama-sama luar biasa bagi sektor pariwisata," ungkapnya.

Ia mengatakan, kerugian masih terus bertambah karena PPKM masih berjalan. Dengan demikian bisa lebih banyak lagi kerugian yang didapat setiap hotel.

"Satu hotel besar saja dalam sebulan sudah mengalami kerugian di atas Rp 3 miliar. Sekarang tinggal dikalikan saja dengan jumlah hotel di Solo dan sekitar. Kerugiannya pasti sudah puluhan miliar,” katanya.

Kerugian besar tersebut, kata dia, disebabkan zero revenue. Dimana bisnis perhotelan hampir tidak bisa mendapatkan pemasukan dari jalur apapun.

Sistho menyebut, ketika hotel mengharapkan tamu dari kota-kota yang biasa menyumbang okupansi seperti Jakarta, Surabaya, dan lain sebagainya, di kota-kota tersebut juga melakukan pengetatan aktivitas.

Hotel di Solo. (Foto: Ismail)
Hotel di Solo. (Foto: Ismail)

"Penyekatan dan penutupan jalan juga menyulitkan tamu luar kota Solo menginap di hotel. Padahal, kami sudah berlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.

Sistho menambahkan, situasi sekarang sama dengan Lockdown bagi dunia perhotelan. Okupansi turun drastis dan hampir tidak ada pemasukan dan karyawan kembali dirumahkan.

"Saya sangat khawatir apabila PPKM level diperpanjang bahkan masuk ke Agustus, kita akan melihat banyak hotel yang memutuskan untuk menutup usaha mereka," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Isinya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan