PPKM Level 3 Batal, Polisi Tetap Siapkan Rencana Ganjil Genap di Jalan Tol
Kamis, 09 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), resmi dibatalkan dan pembatasan kegiatan masyarakat menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Kepolisian tetap menyiapkan rencana pemberlakuan ganjil genap di tol. Namun, dalam pelaksanaan ganjil genap perlu aturan tertulis yang menjadi rujukan.
Baca Juga:
Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan Puncak-Cipanas Jelang Natal dan Tahun Baru
"Aturan tertulis. Nanti keputusan apakah dari Kemenhub atau Satgas, terkait dengan ganjil genap di jalan tol," terang Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/12).
Sambodo melanjutkan, polisi juga siap membahas formula terbaik dalam penerapan kebijakan itu. Adapun pembahasan detail, diperlukan untuk segera disosialisasikan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
"Misalnya Tangerang-Merak dari KM berapa gagenya. Nah ini Masih kami tunggu atau Cikampek-Cipali. Mulai dari KM berapa ganjil genap, apa dari Cawang KM 0 atau dari Gerbang Cikampek sana," jelasnya.
Mabes Polri memastikan Operasi Lilin tahun 2021 bakal tetap digelar meski pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Operasi Lilin tetap digelar untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2022.
"Tetap akan digelar operasi tahun 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, dalam Operasi Lilin tahun ini, Polri menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Polri juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan di masing-masing daerah.
"Ini yang akan dijadikan panduan oleh Polri untuk melaksanakan pengamanan Natal dan tahun baru, pengamanan PPKM pemerintah sudah menjelaskan disesuiakan asesmen di daerah masing-masing," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Depok Uji Coba Ganjil Genap, Berikut Lokasinya